PR TASIKMALAYA - Terdapat biodata dan profil Pinangki Sirna Malasari dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui, Pinangki Sirna Malasari terseret kasus korupsi Djoko Tjandra pada 2 tahun yang lalu.
Pinangki diduga menerima gelontoran uang yang bernilai fantastis dari sang mantan konglomerat tersebut.
Tepatnya pada Selasa, 6 September 2022, eks jaksa tersebut dinyatakan bebas bersyarat setelah awalnya divonis 10 tahun penjara.
Baca Juga: 10 Tips Mengatasi Insomnia, Plus Resep Herbal untuk Mengatasinya ala dr. Zaidul Akbar
Masa hukuman Pinangki dikurangi menjadi empat tahun karena masih mempunyai anak kecil.
Walau sudah bebas bersyarat, Pinangki masih harus mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 atau 2 tahun.
Saat mengikuti bimbingan tersebut, yang bersangkutan diberi catatan untuk tidak melakukan pelanggaran pidana yang bersifat khusus dan umum.
Bila terbukti melakukan tindak pidana, maka hukum dan sanksi kembali akan menjerat mantan jaksa tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Dikatakan Bentuk Jari Tangan Anda? Ungkap Karakter Sebenarnya di Sini!
Lalu, siapakah eks jaksa Pinangki itu? Inilah profil dan biodatanya.
Nama: Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H.
Tempat lahir: Yogyakarta
Usia: 42 tahun
Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal Menyenangkan untuk Diajak Berkencan, Ada Gemini hingga Libra
Tanggal lahir: 21 April 1981
Suami: AKBP Napitupulu Yogi Yusuf
Nama anak: Bima
Pendidikan
- S1 Hukum, Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat (2000-2004)
- S2 Hukum Universitas Indonesia pada (2004-2006)
- S3 Hukum di Universitas Padjajaran padas (2008-2011)
Instagram: @Pinangkit
Demikian profil dan biodata mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.***