Menteri Perhubungan Sampaikan Kenaikan Tarif Ojol Mulai Berlaku pada 7 September 2022

- 6 September 2022, 10:18 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan kenaikan tarif ojok online (ojol) berlaku per 7 September 2022.*
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan kenaikan tarif ojok online (ojol) berlaku per 7 September 2022.* /Antara/Aprilio Akbar/

Menhub mengungkapkan harapannya atas penerapan tarif baru ojol ini.

Ia berharap bahwa kenaikan tarif ojol dapat terlaksana dengan baik.

Kemudian, Kemenhub juga menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi.

Yang dimana, dikhususkan terhadap moda transportasi darat.

Baca Juga: Nam Ji Hyun Jelaskan Tentang Karakternya di Little Woman

Terdapat analisis yang akan dilaksanakan, yakni berhubungan dengan tarif penumpang ekonomi angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).

Menurut Menhub, besaran tarif akan ditentukan oleh kajian/analisis yang tengah mereka lakukan.

Kemudian, hhasilnya akan mereka sampaikan dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah