Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Dokter Forensik: Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

- 22 Agustus 2022, 15:47 WIB
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik, dr. Ade menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J yang hasilnya dilimpahkan ke Bareskrim.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik, dr. Ade menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J yang hasilnya dilimpahkan ke Bareskrim. /ANTARA/Wahdi Septiawan

Baca Juga: 4 Fakta Penetapan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Kematian Yosua tersebut menyeret puluhan anggota Polri ke dalam pusarannya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka dari kasus kematian Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup atau kurungan penjara minimal 20 tahun.

Saat ini, berkas-berkas dari tim penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tega Habisi Brigadir J, Apa Motifnya?

Tim Kejaksaan Agung sendiri telah menurunkan 30 jaksa untuk menelaah berkas-berkas kasus pembunuhan Brigadir J dalam waktu dua minggu.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah