Baca Juga: Menikah 2 Bulan, Deddy Corbuzier Ancam Sabrina Chairunnisa untuk Bercerai Jika Hal Ini Terjadi
Dalam penyelidikan, tim khusus menemukan kalau peristiwa yang terjadi adalah penembakan Brigadir J.
“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.
“Hal itu dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS, kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS menembakan senjata saudara E ke dinding,” sambung Kapolri.
Untuk mengetahui keterlibatan lebih lanjut, ditekankan kalau akan ada penyelidikan lebih dalam.
Baca Juga: Asal-usul Karakter Yamato dalam One Piece dan Sejarah Oguchi no Makami
Setelah dilakukan olah kejadian perkara, tim khusus secara resmi menetapkan status saudara FS sebagai tersangka.
“Tim khusus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ucap Kapolri.
Sementara motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut diakui Kapolri masih dalam pemeriksaan.***