Pengacara Sebut Bharada E dan Brigadir J Tidak Terlibat Baku Tembak, Senjata Hanya sebagai Alibi

- 8 Agustus 2022, 21:17 WIB
Pengacara Bharada E,  Muhammad Burhanuddin menyebut jika clientnya dengan Brigadir J tidak terlibat baku tembak.*
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut jika clientnya dengan Brigadir J tidak terlibat baku tembak.* /Antara/M.Risyal Hidayat

Bharada E dikenai Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) dan 56 KUHP.

Di samping itu juga Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah