PR TASIKMALAYA - Pada saat ini pihak pemerintah, tengah memperkat pintu masuk dari luar negeri ke Indonesia.
Hal ini, dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi kasus Covid-19 dan penyebaran cacar monyet.
Tentunya, dari seseorang yang melakukan perjalanan internasional, kemudian masuk ke Indonesia.
Oleh karena itu, setiap orang yang datang dari luar negeri dan ingin masuk ke Indonesia, wajib melakukan skrining.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, lalu apabila terindikasi positif Covid-19 akan segera diisolasi.
Skrining antigen ini tentunya dilakukan di bawah pengawasan.
Yakni dengan pihak terkait, meliputi:
1. Kantor kesehatan pelabuhan
Baca Juga: 10 Musuh Spider Man yang Diprediksi Akan Hadir di Disney Plus, Chameleon
2. Dinas Kesehatan setempat
3. Pihak terkait logistik lainnya
Selanjutnya, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, diharapkan untuk melakukan hal-hal berikut ini.
1. Tidak lengah
2. Menunda beraktivitas di ruang publik
3. Menunda bepergian apabila sedang dalam kondisi kesehatan kurang baik
4. Periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.***