B. Bandara Kupang
Tarif Domestik Rp 70.000
Tarif Internasional Rp 175.000
Itulah update informasi terbaru mengenai kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Airport Tax. Semoga bermanfaat!***
B. Bandara Kupang
Tarif Domestik Rp 70.000
Tarif Internasional Rp 175.000
Itulah update informasi terbaru mengenai kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Airport Tax. Semoga bermanfaat!***
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: Instagram @indonesiabaik.id