PR TASIKMALAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa kementerian telah membuka komunikasi dengan operator platform online yang diblokir.
Diketahui, sejumlah platform yang diblokir oleh Kominfo tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan pendaftaran penyedia sistem elektronik (PSE).
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Semuel Abrijani Pangerapan angkat suara.
“Peluang selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik dalam maupun luar negeri (platform)," tuturnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kominfo Buka Blokir PayPal untuk Mengakses Uang Pengguna!
Ia menunjukkan bahwa operator platform game online Steam, Dota 2, dan Counter-Strike Global Offensive, yang diblokir sejak 29 Juli 2022 adalah tiga platform yang telah melakukan komunikasi dengan kementerian.
“Mudah-mudahan mereka bisa segera memenuhi (persyaratan layanan), dan warga yang menggunakan layanannya dapat kembali mengakses layanan tersebut,” kata Pangerapan.
Pejabat tersebut menyatakan bahwa platform game online seperti Epic Games dan Origin, serta Yahoo juga diblokir karena tidak mematuhi persyaratan pendaftaran PSE, atau belum berkomunikasi dengan kementerian.