PR TASIKMALAYA – Kumpulan Informasi mengenai kriteria maupun kondisi hewan kurban untuk perayaan Idul Adha akan dipaparkan melalui artikel ini.
Terhitung mulai hari ini, 10 Juli 2022. Perayaan Idul Adha resmi diadakan di seluruh wilayah Indonesia. Tentu persiapan mengenai momen tersebut sudah dipersiapkan jauh-jauh hari termasuk hewan kurban
Sesi penyembelihan hewan kurban adalah Salah satu kegiatan wajib yang dilakukan selama Idul Adha yang dilakukan tidak jauh dari Masjid.
Tentu ada berbagai kriteria dan kondisi dari hewan kurban sebelum dilakukan sesi pemotongan oleh petugas pemotongan hewan di hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Link Nonton Anime One Piece Episode 1024 Sub Indo, Serangan Fatal Kozuki Oden Palsu Pada Ashura
Dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, berikut adalah kriteria serta kondisi hewan-hewan kurban untuk pemotongan di hari raya Idul Adha.
Kriteria hewan kurban
1. Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing
2. Cukup umur. Rinciannya adalah unta minimal umur 5 (lima) tahun, sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun serta kambing minimal umur 1 (satu) tahun.