Baca Juga: Tes Matematika: Berapa Jawabannya? Hanya si Jenius Ber-IQ Tinggi yang Sanggup Pecahkan Soal ini!
Kondisi hewan kurban
1. Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.
2. Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan.
3. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Baca Juga: Tes IQ: Meski Banyak Korek Api, Ternyata Persamaan Ini Tepat Jika Anda Cerdas Pindahkan 1 Saja!
Kemudian, sesi pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada waktu Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
Dari segi tempat pemotongan hewan kurban pada Idul Adha, dibutuhkan area yang cukup luas serta direkomendasikan dari berbagai pihak yang terkait.
Itulah informasi mengenai syarat dan kondisi untuk hewan kurban pada hari raya Idul Adha.***