Penyembelihan Hewan Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Bagaimana Hukumnya?

- 10 Juli 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi - Simak berikut hukum dari menyembelih hewan kurban satu Kambing untuk satu keluarga.
Ilustrasi - Simak berikut hukum dari menyembelih hewan kurban satu Kambing untuk satu keluarga. /Pixabay/Ikhlas_Sabilly

PR TASIKMALAYA – Penyembelihan hewan kurban dilakukan bertepatan pada Hari Raya Idul Adha.

Munculnya penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha yaitu sejak adanya peristiwa sejarah dari Nabi Ibrahim.

Umat Islam dianjurkan melaksanakan kurban pada Hari Raya Idul Adha atau pada hari tasyrik yaitu tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah.

Anjuran untuk melaksanakan kurban khusus untuk umat Islam yang mampu, merasa sanggup, dan ikhlas untuk berkurban.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Wajah Pria dalam Anjing ini, Kalau Tidak Percaya Coba Temukan!

Adapun hewan kurban yang disembelih berupa kambing atau domba, sapi atau kerbau, dan unta.

Terjadi suatu pemahaman bahwa kurban kambing hanya untuk satu orang nama, lantas bagaimana hukumnya jika menyertakan kurban kambing untuk satu keluarga?.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Berbagi, dijelaskan mengenai hukum menyembelih hewan kurban oleh Ustadz Adi Hidayat, Lc, MA.

Terdapat persepsi di masyarakat mengenai hewan kurban bahwa satu kambing ditujukan hanya untuk satu orang nama, sedangkan sapi dapat dilakukan iuran.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x