Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Uni Emirat Arab Resmi Ditandatangani, Ini Manfaatnya

- 5 Juli 2022, 14:02 WIB
ILUSTRASI - Ini manfaat kerja sama ekonomi IUAE-CEPA antara Indonesia-Uni Emirat Arab yang ditandatangani Jumat, 1 Juli 2022 lalu.*
ILUSTRASI - Ini manfaat kerja sama ekonomi IUAE-CEPA antara Indonesia-Uni Emirat Arab yang ditandatangani Jumat, 1 Juli 2022 lalu.* /Pexels/Oleg Magni

PR TASIKMALAYA - Indonesia menorehkan sejarah baru dengan ditandatanganinya IUAE-CEPA atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab.

Kerja sama IUAE-CEPA Indonesia-Uni Emirat Arab resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA), Abdullah Bin Touq Al Marri di Abu Dhabi pada Jumat, 1 Juli 2022.

Pertukaran naskah persetujuan kerja sama IUAE- CEPA juga disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie.

Setelah prosesi penandatanganan IUEA-CEPA, Mendag Zulkifi Hasan melakukan konferensi pers bersama dengan Menteri Ekonomi UEA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lihat Pertama Kali? Ungkapkan Sisi Lain Kepribadian Anda

Acara ini juga didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono dan Menteri negara Urusan Perdagangan luar Negeri UEA Thani Al Zeyoudi.

Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian IUAE-CEPA dengan cepat. Hanya dengan empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022.

“ Kami menyadari potensi perdagangan yang besar, mengingat UEA memiliki produk domestik bruto dan daya beli masyarakat yang tinggi.

"Untuk itu, kinerja perdagangan dan investasi Indonesia dan UEA dapat terus ditingkatkan,” kata Zulhas dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com pada laman Kemendag.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Menarik Perhatian Anda? Jawabannya Ungkap Bakat Terpendam Selama Ini

Persetujuan mencakup IUAE-CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan.

Kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan juga ada di dalam IUAE-CEPA.

Djatmiko mengatakan bahwa perundingan IUAE-CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA.

Akses pasar ke UEA juga akan mengalami penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sekitar 94 persen dari total pos tarif UEA sejak perjanjian berlaku.

Baca Juga: Malasysia Masters 2022: Putri KW dan 3 Wakil Indonesia Melaju ke 32 Besar, Ruselli Hartawan Tumbang

Di bidang perdagangan jasa, UEA berkomitmen membuka sejumlah subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 75 persen.

FEP meliputi jasa arsitektur, jasa Engineering, jasa integrated engineering, jasa perencanaan kota dan lanskap. Hal ini juga meliputi jasa konstruksi dan jasa kesehatan hingga 75 persen.

Di bidang investasi, persetujuan mencakup kerja sama pertukaran informasi, identitas potensi investasi dan kegiatan promosi khususnya terkait kemitraan dengan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Juga dalam dorongan terhadap iklim investigasi yang kondusif, serta fasilitas dorongan, dan dukungan terhadap investasi melalui sofereign wealth fund.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Bisa Dipecahkan Otak Jenius dan Observasi Tajam, Coba Berapa Banyak Hewan?

Zulhas mengatakan, dia yakin perjanjian ini akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha kedua negara untuk berinvestasi dan berdagang lebih banyak juga menarik pebisnis dan wisatawan berkunjung ke Indonesia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Perdagangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah