Mengenai Kasus ACT, Polri Mulai Lakukan Pengumpulan Data dan Keterangan

- 5 Juli 2022, 08:01 WIB
Bareskrim Polri mulai membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan mengenai kasus ACT.
Bareskrim Polri mulai membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan mengenai kasus ACT. /act.id.

Baca Juga: Pasukan Rusia Serang Sloviansk di Donetsk, 6 Tewas dan 20 Alami Luka

Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan dana umat di ACT untuk kepentingan pribadi dan dugaan aktivitas terlarang yang perlu pendalaman oleh pihak terkait.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Sementara, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror POLRI, Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana ACT untuk tindak pidana terorisme.

Dugaan penyelewengan dana ACT viral di media sosial, setelah diulas majalah TEMPO, sehingga muncul tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

Baca Juga: Adakah My Name Season 2 di Netflix?

Selain itu, ACT dipelesetkan menjadi “Aksi Cepat Tancep” karena saat aksi di sejumlah titik lokasi bencana disertai dengan penancapan sejumlah atribut ACT.

Kemudian, Presiden ACT, Ibnu Khajar, menanggapi ramainya pemberitaan terkait ACT tersebut.

Menurutnya, pihak ACT telah memangkas besaran gaji dan operasional bagi para petingginya sejak bulan Januari 2022 dalam upaya pembenahan dan restruktur organisasi.

“Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers pada hari Senin, 4 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah