Said Didu 'Cium' Kecurangan Pemerintah soal Penahanan Dana JHT: Semakin Terindikasi

- 19 Februari 2022, 15:07 WIB
Said Didu bahas soal JHT dan sebut ada indikasi kecurangan.
Said Didu bahas soal JHT dan sebut ada indikasi kecurangan. /Pixabay/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat kecurangan pemerintah terkait dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Seperti diketahui, pekerja sebagai peserta JHT harus berusia 56 tahun untuk mencairkan dana tersebut.

Said Didu pun mengomentari isu penahanan dana JHT yang dilakukan pemerintah untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) untuk menutupi kekurangan APBN.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa tidak menggunakan uang rakyat untuk membeli SUN, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ini Respon Kate Middleton usai Sempat Dikira sebagai Asisten Pangeran William

Diketahui, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengakui bahwa mayoritas dana JHT diinvestasikan untuk membeli SUN untuk mengatasi kekurangan APBN.

Hal ini, membuat Bank Indonesia (BI) saat ini sudah semakin diawasi oleh IMF dengan peringatan pada beberapa waktu lalu.

Alhasil, BI tidak dapat lagi meluncurkan dana untuk APBN.

Said Didu menilai hal ini membuat semakin banyak pembenaran terkait penahanan dana JHT oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x