“Saya meminta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak”, kata Hana.
Oleh karena itu, dia berharap Iptu Rano dapat memaafkan dirinya.
Tersangka Hana berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat pada korban.
Kejadian bermula saat Iptu Roni dari Satlantas Metro Jakarta Timur melihat tersangka Hana melintas melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar jam 08.00.
Oleh Iptu Roni, Hana diberhentikan namun dia melawan dengan berusaha menabrak Iptu Roni, bahkan memukul mulut, menggigit, dan menendang Iptu Rano.
Tidak hanya itu, tersangka Hana berusaha merebut senjata milik Iptu Rano namun akhirnya tidak berhasil.
Tersangka Hana akhirnya ditangkap oleh Unit Kriminal Umum Satreskim Polres Metro Jakarta Timur. Bahkan tersangka Hana sempat ditest urine.***