Indonesia Resmi Memiliki 3 Provinsi Baru di Papua, Begini Alasan DPR RI Menyetujuinya

- 1 Juli 2022, 17:04 WIB
Ini alasan DPR RI menyetujui Indonesia mempunyai 3 provinsi baru yang tepatnya berada di Pulau Papua.
Ini alasan DPR RI menyetujui Indonesia mempunyai 3 provinsi baru yang tepatnya berada di Pulau Papua. /instagram.com/@dpr_ri

Baca Juga: Tes Psikologi: Kain Hitam atau Wajah Anjing? yang Dilihat Pertama Ungkap Level Jiwa Kepemimpinan Anda

5. Provinsi Papua Pegunungan, memiliki ibukota berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Sehingga resmi Indonesia kini, mulai tahun 2022 memiliki total 37 provinsi karena adanya 3 provinsi baru tersebut.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah