Resmi! 3 Provinsi Baru di Indonesia, Pengesahan Disepakati DPR RI

- 30 Juni 2022, 21:01 WIB
Pada Kamis, 30 Juni 2022 akhirnya DPR RI resmi mengesahkan tiga provinsi baru di Papua.
Pada Kamis, 30 Juni 2022 akhirnya DPR RI resmi mengesahkan tiga provinsi baru di Papua. /Foto: Lediknas

Baca Juga: Nama Penerima Bansos PKH Lansia Tahap 3 2022 Ada di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bantuan

3. RUU tentang pembentukan provinsi Papua pegunungan

Dengan demikian, saat ini Papua memiliki lima provinsi, yaitu:

1. Provinsi Papua

2. Provinsi Papua Barat

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Anak Sekolah Tahap 3 2022 Ada di Sini, Cairkan BLT Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.g

3. Provinsi Papua Tengah

4. Provinsi Papua Selatan

5. Provinsi Papua pegunungan

Selain itu, RUU DOB Papua disahkan menjadi RUU.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x