Sandiaga Uno Ijinkan Konser Musik Digelar Kembali dengan Syarat Prokes

- 27 Maret 2022, 13:45 WIB
Sandiaga Uno mengijinkan untuk penyelenggaraan kembali konser musik dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sandiaga Uno mengijinkan untuk penyelenggaraan kembali konser musik dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan. /Instagram/@sandiuno

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Bongkar Isi Tas, Akui Selalu Bawa Jimat Keberuntungan ini dari Sang Ayah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI itu mengaku yakin bahwa perekonomian akan kembali bergerak melalui berbagai kegiatan yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bahkan, peluang usaha akan segera tercipta kembali apabila kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh suka cita.

"Saya mendorong agar penyelenggara event atau event organizer dapat kembali secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan musik maupun kegiatan lainnya, sehingga ekonomi kembali bergerak, peluang usaha kembali tercipta,” tulis Sandi. 

Meskipun demikian, namun Sandi tetap memberikan beberapa syarat kepada pihak penyelenggara event.

Baca Juga: Tes Psikologi: Wanita Mana yang Ingin Ditemui? Ungkap Sisi Luar Biasa dari Diri Anda 

Salah satu syarat tersebut yaitu pihak penyelenggara event tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

Pedoman protokol kesehatan dalam penyelenggaraan suatu kegiatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat dan disiplin. 

Selain itu, seluruh pihak terkait juga tetap diwajibkan menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap. 

Menurut Sandi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara lengkap merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x