Antigen dan PCR Tidak Diwajibkan Lagi untuk Perjalanan Domestik, Ini Ketentuan Lengkapnya!

- 8 Maret 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi PCR - Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan soal  kebijakan tes antigen dan PCR dalam perjalanan domestik yang telah dihapuskan.
Ilustrasi PCR - Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan soal kebijakan tes antigen dan PCR dalam perjalanan domestik yang telah dihapuskan. //Pexels/Mufid Majnun

4) PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketentuan tersebut tidak berlaku untuk transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Dengan dikeluarkannya SE No.11 Tahun 2022 maka SE No 22 tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah