Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik Dihapus, Zubairi: Saya Setuju Kebijakan Ini

- 7 Maret 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi PCR - Zubariri menyetujui terkait dengan kebijakan dihapusnya syarat antigen dan PCR untuk perjalanan domestik.
Ilustrasi PCR - Zubariri menyetujui terkait dengan kebijakan dihapusnya syarat antigen dan PCR untuk perjalanan domestik. //Pexels/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban setuju kebijakan syarat antigen dan PCR dihapus untuk perjalanan domestik.

Terkait tanggapan Zubairi, Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus bukti hasil tes antigen atau PCR negatif untuk pelaku perjalanan domestik.

Dihapusnya tes antigen atau PCR untuk perjalanan domestik yang ditanggapi Zubairi ini, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 7 Maret 2022.

Zubairi memberi tanggapan terkait Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa kebijakan penghapusan syarat antigen dan PCR berlaku bagi masyarakat yang telah divaksin lengkap.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Gambar Malaikat untuk Mendapatkan Pesan Hidup

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Keputusan terkait antigen dan PCR negatif itu sebagai upaya pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Kebijakan tersebut pun mendapat tanggapan dari Zubairi Djoerban selaku Ketua Satgas Covid-19 PB IDI.

Zubairi Djoerban mengatakan bahwa ia setuju dengan kebijakan pemerintah terkait penghapusan tes antigen dan PCR negatif untuk perjalanan domestik.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x