Hindari Perspektif Negatif, Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji 5 Hal Pemberlakuan New Normal

- 29 Mei 2020, 08:05 WIB
Haedar Nashir.
Haedar Nashir. //PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Banyak pihak yang menyoroti pelaksanaan program New Normal atau tatanan kehidupan yang baru pascapandemi Covid-19. Salah satunya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. 

Beliau meminta sebelum pelaksanaannya dimulai, pemerintah mengkaji lima hal terlebih dahulu dari kebijakan 'new normal' (normal baru).

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, berikut ungkapan yang dilontarkan oleh Haedar Nasir. 

Baca Juga: New Normal di Tasikmalaya, Ruang Publik Dibuka Bertahap

"Pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan," ujar Haedar dalam siaran pers tentang Pemberlakuan New Normal yang diterima di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Inilah penjelasan yang objektif dan transparan yang dimaksud terutama yang terkait dengan: (1) dasar kebijakan 'new normal' dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini. 

(2) Maksud dan tujuan 'new normal'. (3) Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik. 

Baca Juga: Cara Prajurit Brigif 13 Galuh Halalbihalal di Era Pandemi, Berjarak Tanpa Bersentuhan

(4) Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan 'new normal'. (5) Persiapan-persiapan yang saksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

"Perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan 'new normal'. Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing," ujar Haedar.

Kesimpangsiuran mengenai penafsiran 'new normal' ini dipandang menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan, kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

Baca Juga: Muncul Dugaan Virus Corona Hasil Konspirasi, Begini Penjelasan Peneliti Dalam Negeri

Sementara, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi pemerintah justru mulai mewacanakan 'new normal'.

“Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan saksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi," ujar Haidar. 

Kemudian ia menambahkan bahwa penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.

Baca Juga: Sah! PSBB Tasikmalaya Tak Diperpanjang, New Normal Jadi Pilihan

Haidar berpendapat bahwa dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki, pemerintah tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Maka dengan demikian sepenuhnya pemerintah bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan 'new normal' yang akan diterapkan di Indonesia.

"Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semuanya perlu kesaksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah Swt. melindungi bangsa Indonesia," kata Haedar Nashir.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x