PIKIRAN RAKYAT – Terkait akan adanya new normal yang terus di gencarkan oleh pemerintah, Presiden Joko Widodo memantau kemampuan daerah mengendalikan penularan virus penyebab Covid-19.
Selain kemampuan penegndalian penularan Covid-19, kesiapan daerah untuk menerapkan tatanan kenormalan baru juga terus diperhatikan.
Baca Juga: Warga Dihebohkan dengan Berita Mamah Dedeh Meninggal, Pihak Keluarga Beri Penjelasan
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas lewat telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.
Ia menjelaskan pelaksanaan tatanan kenormalan baru akan tergantung pada parameter epidemiologi yang menunjukkan tingkat penularan virus di masing-masing daerah.
Baca Juga: Korea Selatan dan 10 Negara Lainnya Luncurkan Kerja Sama Pandemi di UNESCO
"Dalam persiapan menuju tatanan normal baru ini saya juga minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus ini," katanya dalam rapat mengenai persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru untuk kegiatan produktif dan aman dari Covid-19.
Dalam rapat tersebut, Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang di soroti oleh Jokowi, dengan melihat masih tingginya tingkat penularan di daerah tersebut.
Ia memerintahkan TNI dan Polri menurunkan personel ke titik-titik kerumunan di Jawa Timur guna memastikan masyarakat mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca Juga: Pacaran atau Menikah dengan Berondong? Peneliti Sebut Bahwa Perasaan akan Lebih Bahagia
Kemudian, ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah meningkatkan pengujian sampel individu yang diduga tertular Covid-19, pelacakan kontak dekat pasien, dan mengkarantina pasien untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Ini kita lakukan kepada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," katanya.
Presiden ingin ada kajian komprehensif mengenai perkembangan penularan Covid-19 seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Jalur Gentong Sepi Akibat Covid-19, Para Pemilik Warung Alami Pengalaman Terburuk
Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Presiden meminta panduan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tusuk Adik hingga Tewas Karena Berkata Kasar pada Sang Ibu, Pemuda Garut Terancam 20 Tahun Penjara
"Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, mengenai menggunakan masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak," katanya.***