PIKIRAN RAKYAT - Seorang Pemuda asal Garut, QA (27) ditangkap polisi karena telah melakukan tindak kriminal pada adik kandungnya sendiri.
Kejadian bermula saat pelaku berada di rumah orang tuanya yang ada di Perumahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Sabtu 23 Mei 2020 tepatnya saat malam takbir.
Saat itu adik pelaku yang bernama Wira (21) bersikap tidak baik dan berkata kasar pada ibunya, da memicu kemarahan pelaku.
Baca Juga: Tunda Uji Coba, WHO Tinjau Cepat Data Hydroxychloroquine untuk Keamanan
Pelaku pun kemudian beranjak ke dapur untuk mengambil pisau dan menusukkannya ke dada kiri korban.
Sang ibu kemudian membawanya ke rumah sakit, namun naas korban tak bisa diselamatkan.
Tak lama kemudian akhirnya pelaku berhasil mengamankan pelaku setelah adanya laporan.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, pelaku dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti serta saksi jua sudah terkumpul.
Baca Juga: Longgarkan Kebijakan Lockdown, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam, Makkah Dikecualikan