3.727 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, Kakanwil Kemenkumham Riau: Tak Ada Gading yang Tak Retak

- 25 Mei 2020, 09:25 WIB
Proses pemberian remisi lebaran di salah satu Lapas di Provinsi Riau.*
Proses pemberian remisi lebaran di salah satu Lapas di Provinsi Riau.* //ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - 3.727 warga binaa di Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Riau mendapatkan remisi Idul Fitri 1441 Hijriah.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, 3.706 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau penguangan masa hukuman serta 21 orang lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Baca Juga: Para Ahli Hewan Dibuat Bingung, Peternak Ayam di India Mengaku Kuning Telur Unggasnya Bewarna Hijau

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasa Manusia Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto di Pekanbaru, Minggu 24 Mei 2020 kemarin.

Penyerahan remisi secara simbolisi dilakukan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan sirehkan secara langusng oleh Kakanwil Kemenkumham Riau tersebut.

Baca Juga: Hari Pertama Lebaran 1 Syawal 1441 H, Sejumlah TPU di Tasikmalaya Masih Ramai Peziarah

"Pemberian remisi ini merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri selama berada di lapas/rutan," ujar Lucky.

Lucky berharap, remisi yang telah diterima para tahanan bisa menjadi motivasi atau pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab.

Baca Juga: Berikut Cara Tepat Menghibur Diri Saat Rayakan Lebaran Sendiri di Tengah Pandemi Covid-19

"Tak ada gading yang tak retak, semua pasti pernah bersalah. Namun, manusia terbaik adalah manusia yang tidak mengulangi kesalahannya," lanjutnya.

Lucky menyebut, pemberian remisi bisa menghemat anggaran Rp 53 Miliar dengan rata-rata biaya makan Rp 17 ribu per hari per tahanan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Orang yang Suka Begadang akan Alami Pecah Pembuluh Darah Mata? Berikut Faktanya

Sementara itu, di Provinsi Riau ada 11 lapas, 1 LPKA, dan 4 rutan dengan jumlah WBP sebanyak 2.335 tahanan dan 9.310 narapidana per 22 Mei 2020.

Diketahui, Kemenkumham RI telah memberikan resmisi pada 105.325 warga binaan muslim, dan 365 diantaranya bisa menghirup udara segar.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x