Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Presiden Jokowi Dinilai Permainkan Hati Rakyat

- 18 Mei 2020, 10:35 WIB
ILUSTRASI Iuran BPJS Kesehatan.*
ILUSTRASI Iuran BPJS Kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

Baca Juga: Jembatan Gantung Penghubung Tiga Desa Terputus, 3 Warga Selamat Meski Sempat Tercebur ke Sungai

Dikatakan, keputusan MA kemarin sudah jelas, beberapa alasan dikabulkannya gugatan atas Perpres 75/2019 itu karena keuangan BPJS tidak transparan.

Ditambah lagi bonus yang berlebihan untuk pejabat BPJS, juga banyak perusahaan yang tidak bayar BPJS, harusnya ini yang dikoreksi bukan malah menambah beban rakyat.

Netty meminta agar pemerintah tidak bermain-main dan mengakali hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020 ini. ***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x