“Stigma itu harus dibuang jauh-jauh. Tanpa perempuan kita bukan siapa-siapa, harus kita sadari itu," lanjutnya.
Dirangkum dari laman yang sama. Fadil juga meluncurkan buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya.
Fadil mengatakan masih cukup banyak anggota polisi yang belum paham perihal cara untuk menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya sadari sebelumnya, masih banyak anggota polisi yang tidak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan," kata Fadil.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Seringkali Tak Pakai Cincin Kawin, Atta Halilintar: Selalu Kode
Di lain hal, korban kejahatan khususnya perempuan kerap dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai kelompok yang lemah.
Namun kenyataan yang sebenarnya, perempuan sebagai korban tindak pidana mengalami sejumlah kerugian yang dinilai cukup serius.
Mulai dari Hak Asasi Manusia (HAM), fisik, material hingga yang paling parah yaitu traumatik psikologis.***