PR TASIKMALAYA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga tiga oknum pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan kunjungan ke Inggris sebelum kontrak sewa satelit.
MAKI menduga tiga oknum pejabat Kemhan dan pihak swasta melakukan kunjungan ke Inggris, terkait dengan calon vendor sewa satelit.
Tiga oknum pejabat Kemhan diduga melakukan kunjungan ke Inggris sebelum kontrak sewa satelit, diungkapkan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Senin, 14 Februari 2022.
“Kunjungan ini (pejabat Kemhan ke Inggris) diduga biaya sepenuhnya dibayar pihak swasta yaitu tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku dan akomodasi lain,” ucap Boyamin seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru, berdasarkan dugaan biaya kunjungan tiga pejabat Kemhan ke Inggris dibayar pihak swasta.
Penyidikan tersebut terkait ketentuan gratifikasi (suap) sesuai pasal 5, pasal 11, dan pasal 12 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
“Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur gratifikasi, maka semestinya Kejagung segera menetapkan tersangkanya,” lanjutnya.
Menurut MAKI, Kejagung bisa mendahulukan penanganan perkara gratifikasi karena lebih mudah pembuktiannya, dan membuka dugaan korupsi secara keseluruhan.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Seringkali Tak Pakai Cincin Kawin, Atta Halilintar: Selalu Kode