Tangkis Corona, Pemerintah akan Beri Insentif bagi 2,44 Juta Petani Miskin

- 29 April 2020, 12:00 WIB
PETANI di Desa Kertawinangun tengah memanen bawang merah beberapa waktu lalu. Harga bawang merah di Majalengka kini mencapai Rp 50.000 di tingkat eceran dan Rp 27.000 di tingkat petani, harga terus meroket sejak beberapa hari terakhir.*
PETANI di Desa Kertawinangun tengah memanen bawang merah beberapa waktu lalu. Harga bawang merah di Majalengka kini mencapai Rp 50.000 di tingkat eceran dan Rp 27.000 di tingkat petani, harga terus meroket sejak beberapa hari terakhir.* /Tati/Kabar Cirebon/

Selain itu, Airlangga juga menyatakan stok beras nasional menjelang hari raya Idulftri 2020 masih mencukupi, meskipun Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kemensos RI Berikan Bantuan Sosial, Simak Fakta Sebenarnya

"Kalau kita lihat dari produksi beras, di bulan April ini akan ada panen diperkirakan sebesar 5,6 juta ton. Ini sesuai dengan tren yang terjadi pada 2018 puncaknya di Maret dan pada 2019 lalu puncaknya di Maret dan April. Oleh karena itu, cadangan beras secara keseluruhan tersedia," tutur Airlangga.

Adapun total cadangan beras stok nasional mencapai 6,3 juta. Namun bagi provinsi yang terbatas, Perum Bulog akan memasok stok tersebut.

Bahkan bila dilihat dari harga, harga beras per 27 April untuk beras medium masih di kisaran Rp 11.800 sedangkan beras premium pada sekitar Rp12.750.

Baca Juga: Data Covid-19 Indonesia Dituding Palsu, Media Asing Sebut Jumlah Kematian 2.200 Lebih

Untuk itu, Airlangga mengakui memang ada beberapa daerah yang mengalami cadangan terbatas, tetapi pemerintah akan memantau distribusi dan aliran stok beras.

"Tentunya nanti Bulog dan Kementerian Perdagangan akan melakukan operasi agar stok pangan di daerah bisa tercapai. Ada arahan Presiden tentunya untuk monitor kebutuhan pangan, kemudian ketersediaan beras baik di Bulog atau masyarakat dan di penggilingan dan di daerah-daerah," pungkas Airlangga.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x