Sempat Ajukan PSBB Sendiri dan Ditolak, Malang dan 2 Kota Sepakat Ajukan PSBB Malang Raya

- 29 April 2020, 09:00 WIB
PENUMPANG menunggu bus di Terminal Arjosari, Malang, Kamis 23 April 2020.*
PENUMPANG menunggu bus di Terminal Arjosari, Malang, Kamis 23 April 2020.* /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kian meluas di Indonesia. Hal ini beriringan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah.

Untuk itu, wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini dituturkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 29 April 2020: Ungkapkan Perasaanmu, Pisces!

Ia telah melakukan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya tersebut untuk menyamakan persepsi masing-masing daerah terkait penerapan PSBB.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, kemudian nanti akan ada rapat susulan tiga kepala daerah bersama Gubernur Jawa Timur dan Forpimda Provinsi," kata Benny pada Selasa malam, 28 April 2020.

Adapun kesepakatan tiga kepala dearah tersebut merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil).

Baca Juga: Jadwal dan Materi Belajar dari Rumah pada Rabu, 29 April 2020 di TVRI

Ditambahkan Benny, nanti dalam rapat susulan tersebut akan dilakukan presentasi dari masing-masing kepala daerah. Kemudian, data-data tersebut akan dievaluasi oleh Forpimda Provinsi Jawa Timur untuk sinkronisasi peraturan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x