Baca Juga: Hyun Bin Disebut Mirip Ayah Son Ye Jin, Fans Temukan Foto Lama hingga Sebut Ditakdirkan Bersama
Sebelumnya Gembong Warsono menduga pemenang tender Formula E telah diatur, karena PT Jaya Konstruksi telah melakukan pekerjaan pendahuluan.
"Fakta bahwa sebetulnya lelang ini, diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ucap Gembong Warsono pada Kamis, 10 Februari 2022.
Gembong Warsono mengungkapkan, pekerjaan pendahuluan yang dilakukan PT Jaya Konstruksi tersebut, belum dibayar Jakpro.
"Karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi, berupa beton pembatas lintasan trek, tapi belum dibayar PT Jakpro," lanjut Gembong Warsono.
Menurut Gembong Warsono, pihaknya menduga pemenang tender Formula E diatur, juga karena nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan PT Jaya Konstruksi.
"Padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar," lanjutnya.
Menurutnya tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak kualifikasi, lalu diumumkan selanjutnya pelelangan batal dan diulang, seminggu kemudian PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang tender.***