Susi Air Laporkan Bupati dan Sekda Malinau, Terkait Surat Somasi yang Tak Direspon

- 11 Februari 2022, 11:34 WIB
Bupati dan Sekda Malinau dilaporkan oleh pihak dari Susi Air karena tidak merespon surat somasi yang dilayangkan.,
Bupati dan Sekda Malinau dilaporkan oleh pihak dari Susi Air karena tidak merespon surat somasi yang dilayangkan., /Antara/HO-Kominfo Bener Meriah

PR TASIKMALAYA - Susi Air melaporkan Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau karena tidak memberi respons surat somasi.

Sebelumnya, Susi Air melayangkan surat somasi pada Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, dan Sekda Ernes Silvanus, namun tak memberi respon hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Bupati dan Sekda Malinau dilaporkan oleh pihak Susi Air terkait surat somasi, dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz pada Jumat, 11 Februari 2022.

Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz mengungkapkan, pihaknya mengirimkan somasi terhadap Bupati dan Sekda Malinau pada 7 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Persib Bandung Tanpa Robert Alberts Hadapi PSS Sleman, Luizinho Passos Akui Hal Ini

"Hingga pukul 20.00 WIB Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau," ucap Donal Fariz seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut kuasa hukum Susi Air Donal Fariz, pihaknya memiliki rencana melaporkan Bupati dan Sekda Malinau dengan tindak pidana.

Hal tersebut dilakukan, jika sampai 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons dari Bupati dan Sekda Malinau.

Susi Air melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri, terkait Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210, dan Pasal 344 huruf (a) dan (c).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x