Ungkap Jika Penolakan Warga Desa Wadas Tak Pengaruhi Hukum, Mahfud MD: Program Pemerintah Sudah Benar

- 10 Februari 2022, 06:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut jika program pemerintah di Desa Wadas sudah benar dan penolakan warganya tak akan berpengaruh pada hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut jika program pemerintah di Desa Wadas sudah benar dan penolakan warganya tak akan berpengaruh pada hukum. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut program pemerintah di Desa Wadas sudah benar.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, penolakan sebagian warga Desa Wadas tak akan berpengaruh secara hukum.

“Saya ingin tegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum," ucap Mahfud MD pada Rabu, 9 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Mahfud MD, sebagian warga Desa Wadas yang menolak sudah mengajukan gugatan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Hari Ini, 10 Februari 2022: Tahan Diri Menyebarkan Gosip

"Karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan, atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” lanjut Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan, majelis hakim menolak gugatan warga Desa Wadas, sehingga kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Artinya program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht,” lanjut Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) soal penambangan batu andesit di Desa Wadas, telah dipenuhi pihak pelaksana.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x