Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng, Anggota DPR Tanggapi Wacana Pembentukan Tim Pengawas

- 8 Februari 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi - Anggota DPR RI Mulyanto menanggapi wacana pembentukan tim pengawas soal dugaan kartel minyak goreng.
Ilustrasi - Anggota DPR RI Mulyanto menanggapi wacana pembentukan tim pengawas soal dugaan kartel minyak goreng. /Portal Bandung Timur/Heriyanto

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto memberi tanggapan wacana pembentukan tim pengawas soal dugaan kartel minyak goreng.

Mulyanto memberikan tanggapan, tim pengawas dugaan kartel minyak goreng nantinya harus terdiri dari berbagai unsur, termasuk penegak hukum.

"Tim terdiri dari kementerian terkait, kepolisian, dan kejaksaan," ucap Mulyanto pada Selasa, 8 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Anggota DPR RI tersebut memberi tanggapan bahwa tim pengawas dugaan kartel minyak goreng dinilai dapat menjadi perangkat, menguak harganya yang melonjak.

Baca Juga: Perkara KDRT, Deddy Corbuzier Diduga Sentil Oki Setiana Dewi: Doa Anda Enggak Nolong

"Tim ini harus kuat, karena berhadapan dengan kartel, yang ditengarai mempunyai jaringan luas," lanjut anggota DPR, Mulyanto.

Menurut Mulyanto, pemerintah harus menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi, serta distribusi minyak goreng.

Hal tersebut karena dugaan kartel minyak goreng, dinilai telah menyengsarakan masyarakat.

“Hari ini masih banyak laporan masyarakat, bahwa minyak goreng curah sulit ditemui di pasaran," ujar Mulyanto.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah