Berantas Penimbunan Minyak Goreng di Pasaran, Satgas Pangan Beri Kecaman Tegas: Lapor ke Polisi!

- 26 Januari 2022, 14:16 WIB
Kini harga minyak goreng di pasaran mulai stabil, Satgas Pangan mewani-wanti jika masyarakat menemukan pedagang yang menimbun.
Kini harga minyak goreng di pasaran mulai stabil, Satgas Pangan mewani-wanti jika masyarakat menemukan pedagang yang menimbun. /ANTARA/Fakhri Hermansyah

PR TASIKMALAYA – Kisruh tentang harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi, masih menjadi fokus Satgas Pangan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengecekan terhadap stok minyak goreng satu harga di pasaran.

Hal ini dilakukan demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng satu harga di pasaran, khususnya minimarket di wilayah Jabodetabek.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan bahkan beri kecaman tegas jika ditemukan distributor minyak goreng yang masih nakal.

Baca Juga: Perum Bulog Kanwil NTT Menyebut Jika Pihaknya dari Awal Sudah Menjual Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu

"Silakan lapor ke kepolisian setempat," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 26 Januari 2022.

Whisnu mengatakan bahwa masyarakat harus ikut berpartisipasi mengawasi dugaan pelanggaran itu.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkannya kepada mereka.

Baca Juga: Minyak Goreng 'Satu Harga' Terjual di Ritel Modern, Ini Persiapan Aprindo Terkait Distribusi

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x