Tak Lagi Mahal, Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng: Mulai 1 Februari 2022

- 28 Januari 2022, 12:45 WIB
HET minyak goreng ditetapkan pemerintah yang akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022, sedangkan untuk saat ini masih berlaku satu harga.
HET minyak goreng ditetapkan pemerintah yang akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022, sedangkan untuk saat ini masih berlaku satu harga. /Pikiran Rakyat Bekasi/Gita Pratiwi/

PR TASIKMALAYA – Berita baik untuk seluruh masyarakat, tak lagi mahal harga minyak goreng akan turun harga.

Dalam waktu dekat, pemerintah memberi kebijakan baru dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menerapkan HET minyak goreng itu mulai 1 Februari 2022.

"Selain Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) per tanggal 1 Februari 2022, kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 28 Januari 2022.

Baca Juga: Berantas Penimbunan Minyak Goreng di Pasaran, Satgas Pangan Beri Kecaman Tegas: Lapor ke Polisi!

HET itu bertujuan untuk mengembalikan kestabilan harga minyak goreng yang sebelumnya sempat menjadi keresahan masyarakat.

Harga minyak goreng yang melambung tinggi itu mengakibatkan munculnya masalah baru pada masyarakat.

Beruntungnya, pemerintah segera sigap mengantisipasi tingginya harga minyak goreng tersebut melalui kebijakan baru itu.

Baca Juga: Alami Mandi Darah, Ruben Onsu Trauma Pernah Melihat Kesurupan Masal di Rumahnya

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah