Ganjar Pranowo Imbau Pemda Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19

- 18 April 2020, 19:30 WIB
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan 46 tenaga medis RS Kariadi positif virus corona.*
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan 46 tenaga medis RS Kariadi positif virus corona.* /ANTARA/

Lalu, untuk pengadaan tanah pemekaman, pemda harus berpedoman pada Pasal 60 Tahun 2013 dan Pasal 49 UU No 2 Tahun 2012.

Baca Juga: Sambut Ramah Dua Bocah Penyumbang Dana Alkes, Wujud Apresiasi Ridwan Kamil

"Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat terhadap penularan Covid-19 yang berujung pada penolakan pemakamana jenazah korban virus corona dimaksud," pungaks Ganjar.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x