Update Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Februari 2022

- 8 Februari 2022, 08:00 WIB
Simak berikut ini update persyaratan untuk menaiki kereta api selama naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Simak berikut ini update persyaratan untuk menaiki kereta api selama naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. /PR Tasikmalaya/Andrian Rochmansyah Pratama

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Wajib Nonton Forecasting Love and Weather, Akan Tayang 12 Februari 2022

“KAI memastikan pelanggan yang naik kereta api adalah pelanggan yang kondisinya sehat dan melengkapi persyaratan. Bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan akan ditolak untuk naik kereta api,” kata Joni.

Saat ini KAI membatasi kapasitas tempat duduk kereta api yang dijual.

Sesuai ketentuan pemerintah kai memberlakukan pembatasan penumpang yaitu 80% untuk KA Jarak Jauh dan 70% untuk KA Lokal. 

“KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat,” tutup Joni.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah