Update Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Februari 2022

- 8 Februari 2022, 08:00 WIB
Simak berikut ini update persyaratan untuk menaiki kereta api selama naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Simak berikut ini update persyaratan untuk menaiki kereta api selama naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. /PR Tasikmalaya/Andrian Rochmansyah Pratama

Baca Juga: Nora Alexandra Geram Disebut Porotin Suami, Istri Jerinx: Anda Sehat?

2. KA Lokal:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Baca Juga: Ucapan Hari Pers Nasional 2022: Masa Depan Negara Sebagian Besar Berada di Tangan Pers

Jika penumpang kereta jarak jauh tidak dapat menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, maka dapat mengajukan pembatalan tiket.

Pembatalan tiket akan dikenakan biaya administrasi 25 persen dan pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan kereta.

Pembatalan dapat dilakukan di stasiun dan aplikasi KAI Access.

Untuk pembatalan di KAI Access dilakukan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan kereta.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah