Baca Juga: Laporan Masyarakat Adat Sunda Terhadap Arteria Dahlan 'Ditolak', Ada Apa?
Diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya mengenai Kalimantan yang jadi tempat ibu kota baru.
Ia mengatakan bahwa Kalimantan merupakan tempat jin buang anak. Pernyataan itu lantas menuai kecaman terutama dari warga Kalimantan sendiri.***