Gelar Ratas dengan Tiga Kepala Daerah, Upaya Gubernur Banten Matangkan PSBB Tangerang Raya

- 14 April 2020, 12:55 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim saat teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur Banten, Wahidin Halim saat teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /- Foto: instagram @wh_wahidinhalim

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) tengah mematangkan rencana untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya.

Dalam rencananya, Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberlakukan PSBB mulai Sabtu, 18 April 2020.

Hal ini terbukti dengan Wahidin Halim melakukan rapat terbatas (Ratas) dengan tiga bupati/wali kota di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Cek Fakta: Validkah Kisah Sofia dan Antonio yang Merupakan Perawat Pasien di Italia?

Ratas itu bertujuan untuk menerima masukan, sehingga tercipta penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Barusan kita mengadakan rapat terbatas, kita ingin mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Peraturan Gubernur yang kita susun dan akan kita terbitkan. Draft-nya sudah ada, paling tidak kita mengacu dan mereferensi pergub-nya DKI Jakarta dan Jawa Barat," tutur Wahidin Halim pada Senin, 13 April 2020.

Adapun Pemprov Banten baru mendapatkan surat persetujuan PSBB tersebut dari Kementerian Kesehatan pada Minggu, 12 April 2020 malam.

Baca Juga: Jadi Tumpuan Industri Nasional, Pemprov Jabar Minta Perusahaan Adakan Rapid Test Mandiri

Surat persetujuan PSBB itu berlaku untuk tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Ini dikarenakan ketiga daerah itu telah masuk dalam zona merah atau episentrum Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Wahidin menerima banyak masukan dari pimpinan daerah di tiga kabupaten/kota di Tangerang Raya. Salah satunya mengenai sanksi yang diputuskan untuk para pelanggar PSBB.

Baca Juga: Cek Fakta: Berlakukan PSBB, Benarkah Kendaraan Dilarang Masuk ke Depok?

"Nah tadi sempat berkembang ada satu konstruksi dan pembahasan apakah ada sanksi atau tidak. Kita ingin ada kedalaman di dalam Pergub PSBB kali ini yang nanti juga akan diikuti dengan SK bupati/wali kota," jelas Wahidin dilansir Kantor Berita Antara.

Diharapkan, draft pergub yang telah matang tersebut akan dapat diterbitkan.

Kemudian selanjutnya pada Rabu-Kamis (15-16 April) hingga Jumat pergub tersebut sudah bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Lalu pada Jumat malam atau malam Sabtu PSBB di Tangerang sudah diberlakukan.

Baca Juga: Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Genap Satu Lusin

Namun demikian, sejumlah industri yang beroperasi di daerah itu tercatat sudah ada sekitar 950 industri yang merumahkan dan mem-PHK karyawannya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan ketiga kepala daerah Tangerang Raya dapat membuat laporan secara detail 'by name by address' mengenai industri dan karyawan yang di PHK.

Ini bertujuan untuk membuat formulasi aturan atau kebijakan daerah berkaitan dengan industri tersebut.

Baca Juga: Puncak Pandemi Covid-19 Diprediksi saat H-7 Lebaran, Dinkes Tasikmalaya Lakukan Persiapan

"Termasuk kita akan kordinasi dengan kementerian berkaitan dengan industri-industri yang strategis, sebab di Tangerang itu ada daerah industri," kata Wahidin.

Tak hanya itu, perlindungan sosial dalam PSBB ikut dibahas dalam rapat tersebut. Wahidin menilai masing-masing daerah sudah mempersiapkan dan meminta daerah agar daerah memvalidasi data.

Sehingga dapat dipastikan siapa yang berhak menerima bantuan atau siapa saja yang benar-benar terdampak KLB Covid-19.

Baca Juga: Dimanjakan Warga Selama Karantina Mandiri, Ibu Muda yang Sembuh Covid-19 Mengaku Bahagia

"Seberapa besar dari provinsi, kita sementara memang sama dengan Gubernur Jawa Barat. Tapi tadi juga berkembang tidak hanya provinsi, kota/kabupaten, Gubernur Jakarta juga akan membantu Jabodetabek, di samping Kementerian Kesehatan," kata Wahidin.

Berdasarkan catatan sementara Pemprov Banten terkait warga yang akan mendapatkan bantuan.

Sejauh ini, terdapat sekitar 670 ribu kepala keluarga (KK) atau 3,6 juta jiwa dengan anggaran dari Pemprov Banten, kabupaten/kota dan juga kementerian.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah