PSBB Mulai Berlaku Sehari, Sejumlah Pelanggar Ditindak Secara Persuasif

- 11 April 2020, 14:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memebrikan keterangan tentang PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memebrikan keterangan tentang PSBB. //Twitter/@DKIJakarta

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diterapkan sejak Jumat, 10 April 2020. Baru sehari berlangsung, PSBB sudah memiliki pelanggar.

Namun begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan penertiban bagi pelanggar PSBB dilakukan secara persuasif.

"Penertiban juga kita mulai tapi persuasif, kalau ada yang berkumpul diingatkan," tutur Anies usai memantau penerapan PSBB di Balai Kota pada Jumat, 11 April 2020.

Baca Juga: Serius Perangi Corona, Pemkot Tasikmalaya Pertegas Warga di Pasar-pasar Gunakan Masker

Anies menilai, hari pertama PSBB jalan-jalan di Jakarta relatif sepi dibandingkan hari-hari kemarin sebelum PSBB diterapkan.

Meski demikian, sejumlah petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian dan TNI tetap melakukan patroli bersama-sama di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Saya berharap seluruh masyarakat untuk berdiam di rumah, mari kita sama-sama sadari bahwa ini bukan soal tidak berpergian, ini soal memotong mata rantai virus," tegas Anies dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara pada 11 April 2020.

Baca Juga: Jenazah Covid-19 Bergeletakan di Jalanan Ekuador, Kayu Sitaan Jadi Bahan Baku Peti Mati

Dituturkan Anies, penerapan PSBB hari pertama yang bersamaan dengan hari libur Wafatnya Isa Almasih membuat suasana ibu kota lebih sepi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x