Baca Juga: Karyawan di Korea Selatan Diminta Lakukan Tes Covid-19 Sebelum Bekerja Setelah Libur Imlek
Dalam Tweetnya Susi Pudjiastuti pun memberikan tanggapan lengkap terkait maskapai penerbangannya yang diusir dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita,” tulis Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.
“Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” sambung dia.
Menurut Susi Pudjiastuti, pihaknya sudah 10 tahun menyewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing untuk Susi Air yang dipergunakan melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Keberuntungan dari Garis Tangan, Salah Satunya Penghasilan Tinggi
Tetapi, setelah 10 tahun melayani masyarakat Kabupaten Malinau lewat pelayanan penerbangan.
Maskapai penerbangan Susi Air malah diusir Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Kuasa wewenang begitu hebatnya,” kata Susi Pudjiastuti. .
“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” tambah Susi Pudjiastuti.***