PR TASIKMALAYA - Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menanggapi Husin Shihab soal Polres Pamekasan yang dikabarkan membebaskan Habib Yusuf Alkaf.
Husin Shihab sebelumnya menyayangkan jika Polres Pamekasan benar-benar membebaskan Habib Yusuf Alkaf hanya karena digeruduk warga.
Namun, kekhawatiran Husin Shihab ini langsung dijawab Humas Polda Jatim.
Pihak Humas Polda Jatim menegaskan bahwa Habib Yusuf Alkaf tidak dibebaskan oleh kepolisian.
Baca Juga: Simak Bacaan Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Sunnah Rajab!
"Kami Informasikan bahwa ybs YA tidak dibebaskan," ujar Humas Polda Jatim, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @HumasPoldaJatim.
Selanjutnya, Polda Jatim juga menjelaskan kabar terkini kasus Habib Yusuf Alkaf.
"Tetap dilakukan penahanan dan perkara tersebut tetap berlanjut," tulis Polda Jatim.
"Ditangani oleh Polres Pamekasan," sambungnya.
Kemudian, Polda Jatim memastikan bahwa kasus Habib Yusuf Alkaf akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
Sehingga, diimbau kepada publik untuk tidak khawatir.
"Kami akan tetap melaksanakan proses pidana secara profesional dan akuntabel," imbuhnya.
Sebelumnya, Husin Shihab mendapat kabar bahwa Polres Pamekasan membebaskan Habib Yusuf Alkaf pasca kantornya digeruduk massa.
Bahkan, Husin Shihab juga sempat khawatir jika kepolisian kalah dengan aksi premanisme yang terjadi.
Polres Pamekasan juga sebelumnya diingatkan Husin Shihab bahwa seharusnya polisi tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme.
Namun, ternyata kabar bebasnya Habib Yusuf Alkaf dari Polre Pamekasan tersebut adalah hoaks, dan sudah disanggah oleh Polda Jatim.***