Kondisi sabu tersebut dibungkus dengan bungkusan teh hijau asal Cina yang berwarna hijau.
Anggota BNN beserta jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan satu unit mobil mini bus warna hitam yang digunakan oleh pelaku untuk membawa narkoba jenis sabu tersebut.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, membenarkan berhasil penggagalan penyelundupan 15 Kg Sabu.
"Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu, 29 Januari 2022 sore pukul 16.30 WIB," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Seri Kedua IBL 2022: Sempat Tertinggal, Prawira Bandung Berhasil Tundukkan Bima Perkasa Yogyakarta
Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Muhammad Nufi mengatakan bahwa sabu seberat 15 kilogram dibawa oleh tiga pelaku bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.
"Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam," paparnya.***