Pengiriman Kiloan Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan BNN, Petrus Reinhard Golose: Hasil ...

- 17 Januari 2022, 17:35 WIB
Kepala BNN yakni Petrus Reinhard Golose beri tanggapan soal keberhasilan pihaknya dalam gagalkan pengiriman sabu hingga pil ektasi.
Kepala BNN yakni Petrus Reinhard Golose beri tanggapan soal keberhasilan pihaknya dalam gagalkan pengiriman sabu hingga pil ektasi. //ANTARA/Putu Indah Savitri


PR TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah barang terlarang, seperti sabu dan pill ekstasi.

Barang terlarang yang digagalkan oleh BNN tersebut mencakup kiloan sabu-sabu serta belasan ribu pil ekstasi.

Dari penggagalan barang terlarang sabu dan pil ekstasi ini, BNN telah menangkap 11 orang.

Dijelaskan oleh Kepala BNN yakni Petrus Reinhard Golose, bahwa barang terlarang sabu hingga pil ekstasi ini didapatkan dari jaringan bandar narkoba di beberapa daerah Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 8 Sub Indo: Uzui Tengen vs Iblis Upper Moon Ranking 6 Gyutaro

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, bahwa 3 lokasi tersebut diantaranya yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Riau.

Petrus Reinhard Golose menerangkan bahwa 3 jaringan besar tersebut dapat terkuak berkat gabungan dari Kedeputian Pemberantasan.

"Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar," ujarnya.

Baca Juga: Trailer Moon Knight Akan Rilis, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemerannya

"Ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x