Harga Sawit Naik di Jambi, Putri Rainun: Hasil yang Ditetapkan Tim Perumus

- 29 Januari 2022, 12:37 WIB
ILUSTRASI - Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun menjelaskan alasan harga sawit di Jambi naik.*
ILUSTRASI - Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun menjelaskan alasan harga sawit di Jambi naik.* /Antara Foto/Aswaddy Hamid

PR TASIKMALAYA - Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun mengungkapkan harga sawit naik.

Crude Palm Oil (CPO) atau sawit mentah, inti sawit serta Tandan Buah Segar (TBS) harga ketiganya di Jambi.

Kenaikan harga sawit di Jambi terjadi pada periode 28 Januari 2022 hingga 3 Februari 2022 mendatang.

Hal tersebut menurut hasil keputusan kesepakatan tim perumus harga di Jambi, dengan para perusahaan perkebunan sawit dan pihak terkait.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Karma yang Menghambatmu untuk Berkembang dengan Memilih Objek Gambar yang Disukai

"Hasil yang ditetapkan tim perumus, harga CPO dan TBS kelapa sawit naik," ucap Putri Rainun pada Sabtu, 29 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

CPO sebesar Rp230 dari Rp14.046 naik Rp14.276 per kilogram dan TBS senilai Rp48 dari harga Rp2.661 menjadi Rp2.709 per kilogram.

"Inti sawit periode kali ini naik sebesar Rp397, dari Rp10.959 menjadi Rp11.256 per kilogram," lanjut Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.

Sebagai informasi, penetapan harga CPO, TBS serta inti sawit adalah kesepakatan tim perumus dalam satu rapat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Siapa yang Memecahkan Vas? Jawabannya Ungkap Siapa Dirimu yang Sesungguhnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x