Pakar Ekonomi 'Sentil' Pemerintah Soal Kebijakan Harga Minyak Goreng, Singgung Masyarakat Menengah ke Atas

- 20 Januari 2022, 17:14 WIB
ilustrasi minyak goreng. Pemerintah telah membuat minyak goreng turun harga, pakar ekonomi ini sampaikan pendapatnya terkait kebijakan tersebut.
ilustrasi minyak goreng. Pemerintah telah membuat minyak goreng turun harga, pakar ekonomi ini sampaikan pendapatnya terkait kebijakan tersebut. /Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng setara 14.000 Rupiah sejak Rabu, 19 Januari 2022.

Hal ini diketahui menjadi upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat.

Namun, kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng justru mendapatkan sentilan dari seorang Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yaitu Dzulfian Syafrian.

Pakar ekonomi itu mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng tersebut perlu diikuti produktivitas industri minyak goreng.

Baca Juga: Minyak Goreng Kini Naik Menjadi Rp14 Ribu Rupiah Per Liter di Sebagian Wilayah Indonesia

"Seperti percepatan program penanaman ulang (replanting) pohon-pohon sawit dengan varietas unggul," tuturnya.

"Dan memastikan ketersediaan bahan baku," sambung pakar ekonomi itu, seperti yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA, pada Kamis, 20 Januari 2022.

Sementara itu, dirinya juga menyoroti desain kebijakan harga minyak goreng yang diberlakukan pemerintah.

Baca Juga: Ungkap Bahasa Tubuh Pangeran William saat Ditanya Mengenai Pangeran Andrew

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x