Gelar Audiensi soal Edy Mulyadi Bersama Warga Kalimantan, Komisi III DPR: Menyampaikan Aspirasi

- 27 Januari 2022, 14:07 WIB
Polisi akan periksa Edy Mulyadi pada Jumat, 28 Januari 2022.
Polisi akan periksa Edy Mulyadi pada Jumat, 28 Januari 2022. /Tangkap layar YouTube BANG EDY CHANNEL

Baca Juga: Ferry Koto Sebut Argumen PKS dan Edy Mulyadi yang Menolak IKN Nusantara karena Hati Dipenuhi Benci

Safaruddin mengungkapkan, Edy Mulyadi telah menyinggung hati masyarakat Kalimantan, dan seharusnya tidak berucap seperti itu.

Menurut Safaruddin, Indonesia adalah negara hukum maka kasus Edy Mulyadi harus segera diambil Polri.

Selain itu, Polri harus segera mengambil tindakan pada Edy Mulyadi, agar masyarakat tidak bertindak masing-masing.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kalimantan 'Aliansi Borneo Bersatu' mengecam ucapan Edy Mulyadi.

Baca Juga: Park Seo Joon dan Han So Hee Dikonfirmasi Bintangi Drama Thriller, Gyeongseong Creature

Menurut Aliansi Borneo Bersatu, ucapan Edy Mulyadi sudah melecehkan masyarakat Kalimantan, karena menyebutnya sebagai tempat jin buang anak.

Aliansi Borneo Bersatu juga mendukung Polri menindak tegas, serta mendesak adanya sidang adat Dayak pada Edy Mulyadi.

Selain itu, Aliansi Borneo Bersatu meminta implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, wajib melibatkan kelembagaan adat, serta putra atau putri Dayak.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah