"Jika pun tidak kunjung dipanggil, saya laporkan ke BK juga," tutur Prasetyo.
Menurut Prasetyo, pihaknya hanya ingin bertanya soal temuan BPK soal dana Rp560 miliar Formula E.
"Saya melaksanakan berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD Jakarta," kata Prasetyo.
Prasetyo mengungkapkan jika temuan dana Rp560 miliar untuk Formula E tersebut, bahkan sebelum peraturan daerah (Perda) belum menjadi APBD
"Salah saya apa?," ucapnya.
Sebagai informasi, Prasetyo Edi dilaporkan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI ke BK DPRD.
Baca Juga: Dipasangkan dengan Park Min Young dalam Forecasting Love and Weather, Song Kang Angkat Suara
Prasetyo dilaporkan terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Selain itu, Prasetyo terkait juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran administrasi, dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).***