Sebut Temuan BPK Soal Dana Rp560 Miliar Formula E, Prasetyo Edi: Salah Saya Apa?

- 27 Januari 2022, 09:57 WIB
Prasetyo Edi dipersoalkan karena adanya temuan BPK terkait dana Rp560 miliar untuk penyelenggaraaan Formula E.
Prasetyo Edi dipersoalkan karena adanya temuan BPK terkait dana Rp560 miliar untuk penyelenggaraaan Formula E. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

PR TASIKMALAYA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya dilaporkan soal dugaan pelanggaran administrasi rapat interpelasi Formula E.

Prasetyo Edi mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, soal pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi rapat interpelasi Formula E tersebut.

Menurut Prasetyo Edi, surat pemeriksaan harus dikirimkan terlebih dahulu ke yang terperiksa sebelum melakukan kegiatan, serta surat pemberitahuan pada Ketua DPRD Jakarta.

"Sampai hari ini, saya tidak mendapatkan surat apa-apa, lisan pun tidak," ucap Prasetyo Edi pada Rabu, 26 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tanggapi Tender Ulang Formula E oleh Jakpro, Riza Patria: Tentu Harus Optimis

Prasetyo mengungkapkan, sejak awal tidak pernah ingin menghambat Formula E di Jakarta.

"Kalau memang 2019 dan 2020 tidak ada pandemi, saya rasa baik untuk Formula E," ujar Prasetyo.

Pihaknya hanya ingin bertanya sejumlah persoalan terkait Formula E.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Burung Hantu Favorit Anda dan Temukan Nasihat Bijaksana di Dalamnya!

"Jika pun tidak kunjung dipanggil, saya laporkan ke BK juga," tutur Prasetyo.

Menurut Prasetyo, pihaknya hanya ingin bertanya soal temuan BPK soal dana Rp560 miliar Formula E.

"Saya melaksanakan berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD Jakarta," kata Prasetyo.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 27 Januari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada FIFA A Match Timnas Indonesia

Prasetyo mengungkapkan jika temuan dana Rp560 miliar untuk Formula E tersebut, bahkan sebelum peraturan daerah (Perda) belum menjadi APBD 

"Salah saya apa?," ucapnya.

Sebagai informasi, Prasetyo Edi dilaporkan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI ke BK DPRD.

Baca Juga: Dipasangkan dengan Park Min Young dalam Forecasting Love and Weather, Song Kang Angkat Suara

Prasetyo dilaporkan terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E.

Selain itu, Prasetyo terkait juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran administrasi, dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x